JIKA SAYA BERBEDA JALAN APA KITA MASIH BERKAWAN? : KRITIK PUISI ESAI



MUHAMMAD SUBHAN
Email: rinaikabutsinggalang@gmail.com

1

ILMU pengetahuan tumbuh dari silang sengketa. Penganut teori bumi datar (pseudoscience) di Eropa pada masa-masa gelap menolak pernyataan bahwa bumi bulat. Siapa pun yang berani mengatakan bumi bulat konsekuensinya berdiri di tiang gantungan.

Otoritas gereja yang otoriter dominan mendukung teori pseudoscience di masa itu.

Di abad ke-16 muncul Nicoulas Copernicus yang melawan arus. Ilmuwan asal Polandia itu membuktikan melalui teorinya bahwa bumi bulat, tidak datar. Barat buncah, tapi kemudian memilih membuka mata dan mengklaim bahwa Nicoulas Copernicus orang pertama yang menemukan teori bumi bulat.

Jauh sebelum klaim Barat disiarkan media-media versi mereka, di abad ke-9 sarjana-sarjana Muslim, salah seorangnya Abu Rayhan al-Biruni (973-1048), lebih dulu mempelajari dan mengembangkan teori bahwa bumi bundar seperti bola. Di berbagai literatur, dunia mengakui itu.

Dan, klaim Barat yang menggadang-gadangkan Nicoulas Copernicus terpatahkan.

Setelah itu, ilmu pengetahuan terus berkembang dari waktu ke waktu. Di buku-buku pelajaran diterangkan bahwa bumi itu benar-benar bulat.

2

DI TAHUN 1957, seorang perempuan dari Padang Panjang diundang ke Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir. Dia menjadi tamu kehormatan. Di hari bersejarah itu dia mendapat gelar Syaikhah.

Perempuan pertama di dunia yang beruntung itu bernama Rahmah El Yunusiyyah.

Sejak berdiri pada tahun 975 Masehi, Al-Azhar sebagai universitas pengkajian Islam tertua di dunia, menutup diri dari kaum perempuan. Perempuan tidak punya hak belajar di luar rumah. Tidak ada emansipasi untuk perempuan. Tidak ada ruang kelas untuk perempuan di Al Azhar.

Masa-masa kelam akibat keterbelakangan kaum perempuan di dunia Arab didobrak Rahmah El Yunusiyyah di Padang Panjang. Di tahun 1923, di usia masih sangat muda, 23 tahun, ia mendirikan sekolah khusus puteri. Itulah Diniyyah Puteri.

Di tahun 1955, Dr. Syekh Abdurrahman Taj, Rektor Universitas Al-Azhar, melawat ke Diniyyah Puteri. Pemimpin tertinggi di Al Azhar itu kagum terhadap pendidikan yang diterapkan Diniyyah Puteri. Perempuan-perempuan diajarkan tulis-baca dan keterampilan di bangku sekolah, sementara di Mesir tidak ada sekolah khusus perempuan.

Dalam pikiran Syekh Abdurrahman Taj, Padang Panjang maju selangkah dari Mesir, sebab berani mendobrak ketidakwajaran.

Tapi, sebab ketidakwajaran itu pula, Rahmah El Yunusiyyah diminta membentang kertas kerjanya di Al Azhar. Rahmah harus membikin yakin Syekh-Syekh Al-Azhar bahwa perempuan juga butuh pendidikan.

Perjuangan Rahmah berbuah. Al Azhar tertarik, kemudian berdirilah Kulliyatul Banat, fakultas khusus perempuan. Sejak itu, dunia perempuan di Arab yang semula gelap menjadi terang benderang.

Ketidakwajaran telah menjadi wajar dan keharusan.

3

DI JAKARTA, di tahun 2010, seorang anak muda kelahiran 1982 bernama Nadiem Makarim mendirikan layanan booking ojekGO-JEK. Ojek online berbasis aplikasi di telepon pintar ini semula tidak terpikirkan oleh banyak orang.

Sesuatu yang baru tak jarang menuai pro-kontra. Kehadiran GO-JEK begitu pula. Terbetik berita di media massa sering terjadi penganiayaan terhadap pengemudi GO-JEK oleh pengemudi ojek pangkalan. GO-JEK juga dituding menghancurkan hirarki kerajaan ojek pangkalan yang selama ini taat etika sebab tidak boleh mengambil penumpang selain di area wilayah kekuasaan pangkalan masing-masing.

GO-JEK mendobrak aturan kuno itu. Pengemudi GO-JEK bebas mengambil penumpang di mana saja, sesuai pesanan yang terdaftar di aplikasi yang tanpa batas. Tarif GO-JEK jauh lebih murah dibanding ojek pangkalan. Penumpang juga dimanjakan, nyaman, dan sopir-sopir GO-JEK dinilai lebih ramah dari ojek-ojek pangkalan yang tarifnya lebih mahal.

Meski di kota-kota yang dimasuki GO-JEK selalu disambut unjuk rasa ojek pangkalan dan kendaraan angkutan umum lainnya, tapi jasa ojek online tidak mundur, semakin menjamur. Di kota-kota besar, pengemudi-pengemudi angkutan umum malah berafiliasi dengan GO-JEK, termasuk ojek-ojek pangkalan. Mereka mulai melek teknologi.

Dampak lebih luas kehadiran jasa angkutan umum online ini adalah terbukanya lapangan kerja. Masyarakat yang memiliki kendaraan pribadi mendapat pekerjaan sampingan yang penghasilannya setiap bulan bisa melebihi gaji pegawai kantoran.

Ternyata, sesuatu yang semula tak terpikirkan ketika diwujudkan memberi manfaat bagi banyak orang.

4

DI PENGUJUNG tahun 2017, penulis yang dikenal sebagai konsultan politik dan pendiri Lingkaran Survei Indonesia (LSI), Denny Januar Ali (DJA), kembali menggagas penerbitan buku puisi esai. Rencananya masing-masing provinsi di Indonesia akan terbit satu buku puisi esai.

Sebelumnya ia menerbitkan buku Memotret Batin dan Isu Sosial melalui Puisi Esai (2017). Puisi esai di buku ini ditulis sejumlah penyair, seperti: Burhan Shiddiq, Riduan Situmorang, Anick HT, Isbedy Setiawan ZS, Elza Peldi Taher, Ahmad Gaus dan Peri Sandi Huizche. Buku tersebut semacam penjelasan apa dan bagaimana puisi esai beserta contoh-contoh puisi esai.

DJA punya alasan kenapa nama puisi esai ia gagas yang kemudian memantik api polemik tak berkesudahan di kalangan sastrawan—terutama pascaterbitnya buku 33 Tokoh Sastrawan Indonesia Paling Berpengaruh (KPG, 2014). Sebagai konsultan politik DJA paham betul bahwa puisi esai yang digagasnya tidak secara tiba-tiba lahir, tapi dimulai dari hasil survey yang ia lakukan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Di tahun 2011 dia meneliti puisi-puisi yang terbit di koran-koran paling besar oplahnya dan menjadi  kiblat pengiriman karya penyair Indonesia. DJA memilih responden dari kalangan sekolah dasar hingga perguruan tinggi (S1, S2, S3) untuk membaca dan memahami puisi-puisi itu, kemudian membandingkannya dengan puisi-puisi karya Chairil Anwar (Aku, 1943) dan WS Rendra (Khotbah, 1971).

Ia menemui fakta mengejutkan bahwa puisi-puisi Chairil Anwar dan WS Rendra lebih mudah dipahami dan ditebak pesannya daripada puisi-puisi penyair yang terbit di tahun 2011 (riset DJA ini perlu dibuat bandingan riset serupa dari kelompok penyair yang kontra—pen.). Dari hasil riset itu DJA menyimpulkan bahwa penyair masa kini sibuk dengan imajinasi dan kesepiannya sendiri. Bahasa mereka susah dipahami, seolah semakin sulit dimengerti semakin dianggap tinggi mutu kualitas puisi itu, kemudian diberi label “pencapai estetik bahasa”. Mereka, penyair-penyair itu, juga memiliki komunitas yang saling memuji bahasa rumit yang mereka ciptakan.

Lalu, DJA menggagas puisi esai dan melakukan gerakan untuk mempopulerkannya. Puisi esai tidak membunuh estetika bahasa puisi, tapi teks puisi perlu diperkuat dengan keterangan berupa catatan kaki untuk memperjelas diksi-diksi rumit yang setinggi langit. Tujuannya agar pesan puisi sampai.

Puisi esai dapat ditulis oleh siapa saja, dibaca oleh kalangan mana pun, tidak sebatas kelompok penyair yang hebat-hebat karyanya, dan isi puisi esai harus menyentuh substansi isu sosial-krusial yang tengah terjadi di tengah-tengah masyarakat.

6

DI TITIK ini gagasan DJA saya setuju, meski pelabelan nama puisi esai menurut hemat saya perlu dipertimbangkan kembali dan memerlukan ruang diskusi yang lebih panjang. Saya tetap berpendapat bahwa puisi adalah puisi dan esai adalah esai, dua genre berbeda. Apa yang disebut puisi esai tidak lain hanyalah pengejawantahan dari puisi yang ditambahkan catatan kaki. Mungkin lebih tepat namanya ‘puisi bercatatan kaki’.

Sepanjang sejarahnya teks-teks puisi berdiri sendiri. Diksi-diksinya tumbuh dari olah imajinasi dan kontemplasi si penyair. Penyair mendapat kepuasan batin ketika ia menemukan pilihan kata yang tepat untuk memperkuat struktur puisinya—meski tak banyak yang peduli apakah diksi itu dimengerti pembaca atau tidak. Sedangkan maksud dan makna puisi diserahkan sepenuhnya kepada pembaca. Ragam tafsir (seharusnya) dihargai.

Di buku-buku sastra dan di koran-koran minggu, tidak ditemui ada puisi bercatatan kaki. Seandainya ada dianggap tidak lumrah.

Tapi DJA berani berijtihad dan mendobrak ketidaklumrahan itu. Ia berani pula menerima risiko ‘caci-maki’ dari kalangan penyair yang merasa terganggu—atau lebih tepatnya tersinggung—apa yang telah mereka tekuni selama ini direcoki dengan idiom baru berlabel puisi esai. Sejauh ini saya amati DJA masih pasif, cenderung tidak terlalu meladeni ‘para penyerangnya’ yang bersikap frontal dan kasar. DJA bersama gagasannya memilih jalan damai dengan terus bekerja; berkarya, lewat puisi esainya.

Sepertinya DJA ingin istiqamahmengamalkan isi buku yang ia tulis berjudul Menjadi Indonesia Tanpa Diskriminasi (2014), sebuah buku yang memetakan mimpi memandang Indonesia masa depan yang terbebas dari segala bentuk diskriminasi, termasuk segala perilaku premanisme di dalamnya.

Namun begitu, polemik semakin mengoyak media sosial, terutama Facebook dan grup-grup Whatsapp yang cenderung tidak sehat sebab isinya saling hujat menghujat serta mengarah ke pembunuhan karakter individu. Tidak muncul ruang kritik bermutu. Tidak ada kritikus yang patut diteladani pemikiran dan kesantunannya, sebab tiba-tiba semua merasa paling hebat dan merasa paling layak didengar omongannya.

Lebih miris terjadi penghakiman massal dan pemaksaan kehendak penyair-penyair tua terhadap penyair-penyair muda yang baru tumbuh dan mereka dipaksa “harus ikut” cara-cara mereka—untuk kemudian ikut menghujat pula. Mereka menganggap diri mereka paling benar. Ada pula yang tiba-tiba bertindak sebagai polisi sastra, atau pengawas sastra. Agung sekali.

Di dinding Facebook-nya, sastrawan Hudan Hidayat menulis status menarik, Tidak diperlukan pengawas sastra, yang diperlukan adalah ciptaan sastra dan kritik sastra. Puisi esai nama yang baru, orang gak siap menerima tiap apa yang baru, kata Hudan. Di statusnya yang lain ia menulis, Pengertian Puisi Esai: al-Quran Berwajah Puisi. Status pertama saya sepakat dan masih dapat didiskusikan, sementara status kedua saya tidak sepakat. Frasa itu terlalu berlebihan. Ambigu.

Di media sosial, penyair-penyair yang terlanjur mengirim naskah puisi esai di-bully habis-habisan, dikata-katai, disindir dengan bahasa-bahasa yang tidak selayaknya muncul dari mulut seseorang yang mengaku dirinya sastrawan, intelektual, kecuali preman pasar. Bahkan preman sekali pun masih tahu beretika kata-kata di muka umum.

Penyair muda asal Riau, Muhammad De Putra, remaja yang berstatus pelajar SMA namun puisi-puisinya kuat dan mendapat Anugerah Kebudayaan Kemendikbud RI tahun 2017, di media sosial habis dikuliti dan diminta bertobat karena ikut mengirim puisi esai. Muhammad De Putra memilih mundur, disusul kawannya, Eko Ragil Ar-Rahman yang mengaku juga mendapat tekanan. Bahkan salah seorang penyair senior yang puisi-puisinya saya kagumi terang-terangan memberi “warning penting” di salah satu grup Whatsapp yang kemudian disalin tempel penyair-penyair lain bahwa dia sebagai anggota Tim Penilai Anugerah Kebudayaan yang diterima Muhammad De Putra bersedia mengusulkan pencabutan anugerah itu ke Kemendikbud. Sebuah sikap ‘cemen’ dan tidak menunjukkan seorang yang berjiwa besar.

Tidak hanya Muhammad De Putra, penyair-penyair di daerah lain yang juga ikut mengirim puisi esai—yang semula atas kehendak mereka sendiri tanpa paksaan meski diajak berpartisipasi—beberapa di antaranya memilih konsekuensi mundur dan mengembalikan lembar kesepakatan. Mereka merasa tidak kuat menahan panas kulit kuping dan tekanan mental di sana sini. Tindakan ceroboh yang seharusnya tidak dilakukan setelah perjanjian ditandatangani dan honor diterima. Jika pun perjanjian dibatalkan sepihak dan honor dikembalikan, marwah hukum dinodai.

Mirisnya masalah tidak selesai sampai di situ, setelah penyair-penyair muda di bawah tekanan mental itu mengibarkan bendera putih, bully semakin menjadi-jadi. Bully-bully berikutnya brutal. Buktinya, hasil percakapan, copy lembar pernyataan dan status-status mereka disalin-tempel tanpa izin pemiliknya kemudian di-share kembali ke media sosial dengan dibumbui kata-kata sarkas bernada ujaran kebencian.

Benarkah perlawanan itu murni menolak puisi esai? Atau menolak kehadiran individu DJA yang memilih jalan sastra untuk menyikapi isu-isu sosial yang terjadi beserta sengkarutnya? Atau ada benturan ideologi masing-masing kelompok? Banyak kemungkinan, dan saya meyakini bukan semata soal menjaga muruah sejarah sastra Indonesia.

7

LALU di mana posisi saya?

Sejak riuh polemik puisi esai beberapa tahun lalu di media massa dan media sosial, saya memilih berada di posisi penyimak yang baik. Status-status pro-kontra di beranda media sosial jarang saya respon. Saya menikmati semua informasi itu. Yang baik saya ambil, yang buruk saya tinggalkan.

Di samping itu, saya tidak terlalu tertarik mencampuri urusan orang lain, lebih senang mengurus kesibukan sendiri dan berbagi informasi yang menurut saya bermanfaat, terutama terkait erat kegiatan-kegiatan literasi yang saya geluti.

Suatu hari dua orang sahabat menghubungi saya via telepon, menawarkan kepada saya untuk ikut menulis puisi esai. Saya paham alasan saya diajak dan jika saya terima tawaran itu saya tahu pula konsekuensinya. Saya minta waktu untuk berpikir beberapa hari, dan setelah mempertimbangkan matang-matang saya beri kabar kembali bahwa saya akan mencoba menulis puisi bercatatan kaki itu.

Di pengujung deadline naskah puisi esai yang dimaksud selesai dan dengan menyampaikan permohonan maaf saya kirim naskah itu ke panitia.

Saya tidak terlalu berharap naskah itu lolos. Jika pun lolos tentu saya syukuri, karya saya dihargai. Persoalan bahwa semua penyair yang menulis puisi esai diberi honor sebesar Rp5 juta dan kemudian menjadi sumber bully penyair-penyair yang kontra gerakan DJA, tidak begitu penting bagi saya, bahkan jika honor itu tidak ada sekalipun tidak masalah.

Saya punya prinsip, saya akan melakukan apa yang saya sukai, dan saya tidak suka dipaksa. Jika ada yang memaksakan kehendak ketidaksukaannya kepada orang lain, terang-terangan akan saya tolak. Suka tidak suka tidak bisa dipaksakan. Lagi pula, di zaman merdeka ini, siapa yang melarang orang menulis sesuai hati nuraninya? Jika dilarang, apa hak orang itu melarang?

Dalam bersikap, saya orang bebas, tidak mau diatur oleh siapa pun, tapi jika ada yang hendak mengajak diskusi dan bekerja sama, selama tidak melanggar aturan hukum, mari duduk semeja sambil minum teh telur. Jika cocok lanjut, jika tidak, tak pula salah di lain waktu minum teh telur kembali. Yang penting perkawanan tak putus.

Uang Rp5 juta yang digadang-gadang sebagai bahan bully kelompok yang tidak move on terhadap kerja intelektual bagi saya jumlah nominal yang terlalu kecil untuk kerja profesional. Kerja profesional harus mahal, jika perlu Rp10 juta, Rp20 juta, atau Rp50 juta. Dan, kerja profesional, jika suka sama suka, juga tidak terlalu penting dibayar atau tidak!

Jadi sangat naif jika ada orang yang mempermasalahkan penulis puisi esai dibayar Rp5 juta dianggap menggadaikan idealisme, atau uang itu tidak patut diterima karena dinilai mengotori kemurnian sastra—sastra mana yang benar-benar murni dan sastra mana yang kotor? Tidak sama sekali. Itu tak ada beda apa yang dilakukan koran-koran beroplah gadang meminta penulis-penulis yang punya nama besar agar mereka mau menulis di kolom-kolom koran mereka dengan bayaran honor antara Rp3-6 juta bahkan lebih sebagai trik menaikkan rating dan oplah.

Bukankah dunia kepenulisan berkait-erat dengan industri media yang ujung-ujungnya uang? Adakah penulis yang tidak mau dibayar karyanya? Soal pajak buku saja ribut!

Idealisme apa yang benar-benar diharapkan dan idealisme mana pula yang tergadai? Kontras sekali jika ada yang ‘menolak bayaran’ sementara di salah satu grup di media sosial yang melaporkan pemuatan karya sastra koran meributkan soal honor yang belum cair dari redaksi. Bertambah kontras pada kegiatan-kegiatan sastra di luar daerah oknum sastrawan (penyair) diam-diam membuat proposal dan mengajukannya ke pengusaha atau pemerintah daerah dengan mendesak dicairkan sementara anggaran negara tidak tersedia untuk kegiatan mereka. Kontras pula ada oknum sastrawan yang datang ke Balai Bahasa meminta agar nama dia saja yang tercatat sebagai narasumber kegiatan-kegiatan sastra di daerah itu karena honornya lumayan gede untuk bekal mengepulkan asap dapur. Ada juga oknum sastrawan yang gencar melobi perusahaan-perusahaan rokok untuk membantu kegiatan-kegiatan mereka, baik ivent-iventsastra maupun penerbitan-penerbitan buku yang mereka kelola. Kekontrasan lain, banyak Dewan Kesenian yang mati suri gara-gara para pengurusnya, yang sastrawan hebat-hebat itu, recok soal duit?

Di titik ini, sebenarnya siapa oknum-oknum yang mencampakkan idealisme dan melakukan pembodohan secara terselubung?

Jadi, ketika para penyair yang dengan kesadaran mereka menulis puisi bercatatan kaki—atau apa pun nama jenis puisi itu—kemudian mendapat hak mereka sebagai hasil kerja intelektual adalah sebuah kewajaran. Halal dan berkah. DJA juga tidak menggunakan uang negara untuk membayar honor itu. Sah-sah saja.

Siapa yang dapat menggugat seseorang yang menggunakan uangnya sendiri untuk jalan kebaikan yang diyakininya? Pun, siapa yang punya hak menghambat kreativitas seseorang berkarya?

8

SAYA tidak memposisikan diri membela DJA. Saya tidak kenal DJA, kecuali membaca beberapa bukunya. DJA tidak memerlukan pembelaan sebab yang dilakukannya adalah terus berkarya.

Esai ini pun bukan pesanan DJA, dan tidak dibayar seharga Rp5 juta. Murni cuma-cuma dan saya tulis sebagai bentuk pertanggungjawaban intelektual yang meneguhkan sikap saya.

Apa yang diyakini DJA sebagai puisi esai yang kemudian digerakkannya, saya hormati sebagai salah satu usaha ‘ijtihad’nya memajukan ilmu pengetahuan yang terus berkembang, termasuk di bidang sastra. Tidak mutlak puisi bertahan menjadi puisi seperti yang diyakini selama ini. Segala kemungkinan bisa terjadi terhadap pengembangan bentuk karya sastra itu. Bahkan kemungkinan puisi mati pun tak mustahil—puisi-puisi baru tidak lagi ditulis penyair.

Saya kira tidak berdosa puisi dibubuhkan catatan kaki, seperti halnya tidak berpahala pula tanpa catatan kaki. Yang perlu dikaji secara ilmiah, bermanfaat tidakkah teks-teks puisi yang ditulis itu, atau sekadar bualan omong kosong tanpa menyentuh substansi.

Alquran yang mutlak dari Tuhan (Allah SWT.) memerlukan catatan kaki untuk menerangkan ayat-ayat Mutasyabihat—ayat-ayat yang arti dan maknanya samar dan tidak cukup jelas dipahami. Jika kitab suci yang berbahasa sastra saja perlu catatan kaki, tak tertutup kemungkinan teks puisi yang bukan ayat kitab suci membubuhkan catatan kaki. Lalu ada yang berijtihad di jalan itu sepatutnya dihargai.

Jika kelahiran buku-buku puisi esai yang digagas DJA tidak dikehendaki, sebaiknya buku lawan buku. Gagasan lawan gagasan. Karya lawan karya. Lebih elegan dan mendidik pembaca awam. Tidak perlu juga saling sesat menyesatkan hanya gara-gara perbedaan pendapat, padahal itu rahmat.

Saya hanya meyakini kesesatan kaum penyair ada pada ayat ini: “Dan penyair-penyair itu diikuti orang-orang yang sesat. Tidakkah kamu melihat bahwa mereka mengembara di tiap-tiap lembah, dan bahwa mereka suka mengatakan apa yang mereka sendiri tidak mengerjakannya, kecuali orang-orang (penyair-penyair) yang beriman dan beramal saleh dan banyak menyebut Allah dan mendapat kemenangan sesudah menderita kezaliman. Dan orang-orang yang zalim itu kelak akan mengetahui ke tempat mana mereka akan kembali.” (QS. Asy Syu’araa: 224-227)

Kenapa ayat kitab suci dibawa-bawa dalam persoalan ini? Ingin menjadi nabi? Tidak sama sekali. Semata karena saya beragama dan mengimaninya. Tabik.(*)

*)Muhammad Subhan, pegiat literasi dan pembaca buku-buku sastra, berdomisili di Padangpanjang


(ilustrasi the getty store/ yuk ke bagian bawah blog dan klik iklannya untuk informasi berharga dan mencerahkan)

Comments