DRONE 9 SEBAGAI "SENSOR INTERNET"?



Saya sering heran jika ada yang mengaitkan Cyber Drone 9 dengan “sensor internet” atau mengaitkan dengan upaya pemerintah untuk memerangi hoax apalagi dikaitkan dengan Pilkada serantak 2018 dan pemilihan presiden 2019.

Ada juga postingan dari kawan-kawan sebelah yang mengaitkan cyber drone 9 sebagai upaya untuk memerangi kelompok moslem cyber army (MCA). Seburuk itukah reputasi kami yaa akhi, yaa ukhti? :)

+++
Sudah sering saya jelaskan, kami tidak tertarik dan berniat ikutan di kubu-kubuan pada ‘perang’ media sosial yang kemungkinan akan terjadi menjelang suhu politik yang semakin memanas menuju puncaknya di tahun 2019 nanti.

+++
Saya jelaskan ulang ya mas, mbak, akhi, ukhti... kalau medan pertempuran utama kami di Cyber Drone 9 adalah melawan para bandit pembuat konten pornografi, bandit-bandit pedofil online, penjualan narkotika, obat-obatan dan kosmetik tidak berizin, penjualan satwa liar, penipuan, pembajakan, investasi bodong, perjudian online, terorisme, dan konten negatif lainnya (yang tidak berkaitan dengan isu politik).

Mau bukti?
Coba cek, ada berapa banyak situs atau akun yang diblokir terkait urusan politik di Pilkada DKI awal tahun lalu? Jumlahnya bisa dihitung dengan jari dan prosentasenya mungkin hanya nol koma nol nol nol sekian persen.  Itupun dari kedua kubu ya.

Bandingkan dengan berapa banyak situs pornografi, perjudian, kekerasan, penipuan, dll yang kami blokir? Bedanya seperti langit dan bumi!

+++
Lalu instansi mana yang seharusnya menangani hoax? Harus dilihat dulu hoax itu terkait isu apa? Misalnya jika hoax tentang isu keamanan, Instansi Polri atau Intelijen bisa menjelaskan isu sebenarnya, jika hoax tentang ekonomi, Kementerian keuangan atau BI bisa menjelaskan apa yang benar kepada publik, jika hoax tentang transportasi, Kementerian Perhubungan bisa menjelaskan informasi yang akuratnya kepada masyarakat dll. Intinya masing-masing instansi punya kewenangan untuk meng-counter hoax dengan menjelaskan informasi yang benar seperti apa.

Tidak melulu harus diblokir lah!

+++
Tapi…kalau hoax nya berisi provokasi untuk membuat rusuh atau menyerang secara fisik kelompok, suku, agama, atau ras tertentu, atau hoax yang membahayakan keselamatan nyawa banyak orang, bisa saja tim kami diminta bantuan oleh aparat penegak hukum untuk menutup akses situs-situs tersebut.

Itupun pemilik situs berhak mengajukan normalisasi (pembukaan) situs yang terblokir dengan memenuhi prasyarat yang diatur. Tim kami juga tidak akan mempersulit untuk membuka situs yang terblokir asal prasyarat administratif tertentu dipenuhi pemilik situs.

Mau bukti lagi? Silahkan tanya kepada pemilik situs yang pernah kami blokir! :)

+++
Jadi gitu ya kawan-kawan...

Lalu bagaimana hubungan Cyber Drone 9 dengan Badan Siber dan Sandi Negara yang baru terbentuk? kalau ini lain waktu saya ulas saja.. :)

+++
Sambil menunggu waktu Isya, saya lanjut dulu habiskan mie instan yang sudah mulai mengembang…

+++
Disclaimer:
Maaf mbak dan mas wartawan yang baik hati, tulisan ini jangan dikutip ya..ini pendapat pribadi..Suwun, Nuhun, dan Syukron Katsiron..



TEGUH ARIFIYADI, PENJAGA DAPUR KONTEN KEMINFO




(ambau.id/ yuk lanjut ke bagian bawah blog dan klik iklannya untuk setiap informasi berharga dan mencerahkan)

Comments