SAYEMBARA DALAM RANGKA KONGRES BAHASA INDONESIA




Sebagai lembaga kebahasaan yang ditunjuk resmi oleh presiden dan diatur dalam undang-undang, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memiliki forum bagi para pencinta dan pemerhati bahasa dan sastra untuk membahas berbagai persoalan kebahasaan dan kesastraan dalam wujud Kongres Bahasa Indonesia (KBI). Bentuk visualisasi semangat yang terkandung dalam penyelenggaraan KBI pada tahun 2018 selaras dengan bentuk logo yang akan dimunculkan dalam KBI XI dengan tema _Menjayakan Bahasa dan Sastra Indonesia._ Logo digunakan sebagai identitas visual yang mencerminkan tujuan penyelenggaraan KBI dari masa ke masa, yakni untuk menjayakan negara dan bangsa Indonesia melalui bahasa dan sastra Indonesia.

Berdasarkan latar belakang tersebut, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa merasa perlu mengundang masyarakat untuk mengikuti sayembara desain logo KBI. Hasil akhir yang akan dicapai dalam sayembara desain logo ini adalah pemunculan logo KBI.

*NILAI/MAKNA YANG TERKANDUNG DALAM LOGO*
*1.* Bahasa Indonesia sebagai perekat persatuan dalam kebinekaan
*2.* Bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa
*3.* Bahasa Indonesia sebagai pengungkap gagasan cendekia
*4.* Bahasa Indonesia sebagai penghela iptek
*5.* Bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional
*6.* Wadah/forum diskusi membicarakan pengembangan dan pembinaan bahasa Indonesia

*TENGGAT*
*1.* Pelaksanaan sayembara: 1 Desember 2017–15 Januari 2018
*2.* Batas akhir pengiriman logo: 15 Januari 2018, pukul 21.00 WIB
*3.* Pengumuman tiga logo terbaik: 8  Februari 2018
*4.* Pengumuman pemenang logo: 18 Februari 2018

*PENGHARGAAN*
*1.* Juri akan memilih tiga (3) logo terbaik yang kemudian diberikan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk ditentukan sebagai logo terbaik pertama, kedua, dan ketiga.
*2.* Total hadiah berjumlah Rp22.500.000,00, dengan rincian logo terbaik pertama akan mendapatkan uang sebesar Rp10.000.000,00;  terbaik kedua Rp7.500.000,00; dan terbaik ketiga Rp5.000.000,00.
*3.* Desain logo terbaik pertama akan ditetapkan sebagai logo KBI.
*4.* Pemenang logo terbaik pertama akan diundang sebagai peserta untuk mengikuti KBI XI.

*PENDAFTARAN*
*1.* Peserta mengisi formulir pendaftaran (terlampir)
*2.* Peserta mengirimkan karya hasil desain dengan kriteria: format PNG;
*a.* materi desain diperkecil menjadi 620x620 piksel;
*b.* ukuran berkas (file) maksimal 200 kb; dan
*c.* berkas dikirim ke pos-el kbixi@kemdikbud.go.id dengan subjek
Nama_Sayembara_Logo_KBI.

*Contoh:* Miftahussururi_Sayembara_Logo_KBI.

*SYARAT KEABSAHAN*
*1.* Logo dibuat pada papan seni (artboards) berukuran 620x620 piksel.
*2.* Logo harus memuat tulisan *Kongres Bahasa Indonesia,* susunan huruf kapital dan huruf kecil harus sesuai dengan tulisan tersebut, dan jenis huruf _(font)_  sesuai dengan kreativitas peserta.
*3.* Karya peserta harus disertai penjelasan dan makna/filosofi/konsep desain dalam bentuk _Ms. Word._
*4.* Peserta yang karyanya terpilih sebagai tiga (3) logo terbaik, wajib mengirimkan berkas _(file)_ asli dalam format EPS _(Encapsulated Postscript)_ atau _pixel base_ berukuran sesuai dengan butir 1 sebagai bukti keaslian karya.

*KRITERIA PENILAIAN*
*1.* Substansi:
● Mencerminkan makna/nilai KBI
● Memiliki deskripsi (penjelasan) yang jelas tentang KBI

*2.* Gambar/Simbol:
● Menarik
● Unik
● Mudah dikenal

*3.* Bentuk:
● Menunjukkan ciri khas KBI
● Mengikuti kaidah atau prinsip desain (kesatuan, keseimbangan, proporsi, irama, dan dominasi)

*4.* Warna:
● Sesuai dengan imajinasi dan kreativitas peserta
● Komposisi seimbang dan serasi
● Mudah untuk diaplikasikan di berbagai media

*JURI*
*1.* Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
*2.* Juri Profesional

*PERATURAN*
*1.* Lomba bersifat perorangan dan terbuka untuk umum.
*2.* Setiap peserta hanya dapat mengirimkan satu karya.
*3.* Karya berupa/berbentuk desain grafis, bukan materi fotografi.
*4.* Karya tidak mengandung merek dagang, logo, ciptaan yang dilindungi hak cipta, atau Hak atas Kekayaan Intelektual dalam bentuk apa pun milik pihak lain.
*5.* Karya merupakan desain asli yang belum pernah diikutsertakan dalam kompetisi/lomba apa pun, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
*6.* Peserta dapat mempertanggungjawabkan hasil karyanya.
*7.* Karya terpilih (logo terbaik pertama) menjadi hak cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa yang kemudian ditetapkan dengan surat keputusan.
*8.* Pajak ditanggung pemenang.
*9.* Keputusan panitia dan dewan juri tidak dapat diganggu gugat.
*10.* Pemenang diumumkan melalui laman dan akun media sosial Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.

*Narahubung*
Princes Alberta: 085643035537

Sumber: gls-sman1setubekasi
Iluatrasi: balaibahasabanten

Comments